BUKHARI MUSLIM ABU DAUD NASAI TIRMIDZI IBNU MAJAH AHMAD MALIKI DARIMI

أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا رَاضٍ عَنْهَا دَخَلَتْ الْجَنَّةَ (رَوَاهُ التِّرْمِزِى)
Ayyumam ra’atin maatat wazaujuhaa raadhin ‘anhaa dakhalatil jannah
Wanita mana pun yang mati sedangkan suaminya rela kepadanya, maka ia masuk surga.
Berbakti kepada suami diwajibkan bagi setiap istri karena barang siapa yang meninggal dunia sedangkan suaminya dalam keadaan rela kepadanya, niscaya ia masuk surga. Atau dengan kata lain, ridha Allah terhadap seorang istri terletak pada rida suami kepadanya. Dapat disimpulkan dari hadits ini bahwa taat dan berbakti kepada suami hukumnya wajib bagi setiap istri, selagi pihak suami menganjurkan kepada hal-hal yang baik. Akan tetapi, jika suami memerintahkannya untuk berbuat maksiat, maka pihak istri harus menolaknya karena itdak ada ketaatan terhadap seorang makluk pun bila untuk berbuat durhaka kepada Allah Yang Maha Pencipta.


Antalalai | Hadits Istri Masuk Surga Karena Rida Suaminya